Selamat dan Menikmati Fasilitas dan Layanan Pada Blog ini...

Selamat Datang di Blog Saya

Blog ini dibuat untuk mendukung proses pembelajaran kepada peserta didik. dengan adanya blog ini siswa diharapkan meningkatkan kwalitas peserta didik. www.suhdy.blogspot.com

Wednesday 7 August 2019

Perencanaan Pembangunan di Desa Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014



Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa adalah salah satu Peraturan Menteri Dalam Negeri yang keluar berbarengan dalam segepok peraturan menteri dalam negeri yang kejar tayang dan dilemparkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 31 Desember 2014. Adapun apa yang ada dalam Permendagri 114 ini akan membuat puyeng dengan Permendagri Nomor 113 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Mengapa karena nomenklatur untuk pembangunan desa sendiri dengan pengelolaan keuangan desa sepertinya tidak kompak dan akan membingungkan ketika nanti dilakukan implementasi, dan tidak ada lagi kebebasan sejauhmana RPJMDes yang dibuat didesa dapat dilaksanakan berdasarkan kebutuhan.
Pedoman Pembangunan Desa yang dibuat dalam Permendagri 114 tahun 2014 ini berdasarkan pada:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);

Friday 29 June 2018

Rapat Evaluasi Kegiatan dan Percepatan DD 2 Tahun 2018


Rapat Evaluasi Kegiatan DD Tahap 1 Tahun 2108 dan Percepatan Permohonan DD tahap 2 tahun 2018.
bersama pihak kecamatan Rambah Samo yang dihadiri oleh PLD, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se kecamatan Rambah Samo.

dengan kesepakatan bahwa akan mempersiapkan dokumen pengajuan pencairan tahap 2 di bulan Juli 2018 dengan persyratan pencairan :
1. Lap. Penyerapan Realisasi tahun 2017
2. LKPJ DD Tahun 2017
3. Rincian Silpa
4. Laporan PKTD


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites